THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Proyek Situs Tsunami PLTD Apung Diduga Sarat Masalah


Proyek Situs Tsunami PLTD Apung Diduga Sarat Masalah
Firman Hidayat | The Globe Journal
Sabtu, 24 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Proyek pekerjaan situs tsunami PLTD Apung di Banda Aceh diduga oleh tokoh masyarakat Gampong Punge Blangcut menuai banyak persoalan. Selain tidak melibatkan mayarakat setempat, proyek tersebut juga tidak ada papan nama sehingga informasi publik sangat tertutup.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang masyarakat setempat Ramza Harly saat melakukan konperensi pers di Peeh Team Cafe, Sabtu (24/12) pagi tadi. Menurutnya banyak masalah yang terjadi dalam proyek pembangunan yang menghabiskan uang negara hingga Rp25 miliar itu. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Transkomindo Rekatama dari Bandung.

Dalam dokumen yang dipaparkan Ramza itu tertulis bahwa kontraktor pelaksana bekerja sesuka hatinya dengan berusaha menghilangkan berbagai item pekerjaan yang sulit untuk dikerjakan dan mengganti pekerjaan tersebut sesuai dengan keinginannya yang dianggap mudah untuk dikerjakan. Contohnya menghilangkan pekerjaan jalan dibawah kapal.

Kemudian dalam dokumen itu juga disebutkan ada lima azas persoalan pembangunan situs tsunami PLTD Apung, yaitu azas kejujuran dan keadilan yang termasuk pelaksanaan tanpa pengawasan yang ketat dari konsultan pengawas. Azas manfaat dengan melakukan perubahan gambar rencana yang manfaatnya untuk kepentingan pribadi.

Kemudian azas keterbukaan dengan tidak dipasangnya papan nama proyek di situs tsunami tersebut, azas keamanan dan keselamatan karena tidak ada adanya perlindungan terhadap rumah penduduk disekitarnya. Ketenangan warga terganggu karena bekerja hingga malam hari. Selanjutnya azas kemitraan dengan tidak memberdayakan pengusaha lokal atau pemuda setempat untuk diperkejakan pada proyek tersebut.

Menurut Ramza, dokumen mereka tersebut sudah adukan ke Ketua DPR RI dengan tembusan Presiden RI, Menteri ESDM, Kapolri, BPKP Pusat, Inspektorat ESDM, KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kajati Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kajati Aceh, Kapolda Aceh dan Walikota Banda Aceh.

Menanggapi masalah tersebut, Direktur PT. Transkomindo Rekatama, Haryanto Sofyan ketika dihubungi The Globe Journal tadi siang mengaku sedang berada di Medan. Namun ia mengatakan apa yang diadukan oleh Ramza tidak benar. Salah satunya menyangkut papan nama proyek itu sudah dibuat tapi sudah dicabut oleh orang tidak dikenal.

Kemudian masalah keterlibatan masyarakat setempat juga sudah dilakukan. Menurutnya proyek tersebut sudah melibatkan unsur pemuda Gampong Punge dan Tuhapeut. “Masyarakat sudah dilibatkan,” kata Haryanto. Namun ia mengatakan sebenarnya Ramza itu pernah minta ingin memasukkan material untuk proyek tersebut, tapi semuanya harus melalui proses dan seleksi.

Sementara itu Keuchik Punge Blangcut, Armaya kepada The Globe Journal mengatakan proyek tersebut sudah berkoordinasi dengan aparat gampong melalui unsur kepemudaan. “Saya melihat ada pemuda yang kerja di proyek tersebut,” kata Armaya.






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close