Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengklarifikasi hasil penyitaan petugas Bandara Polonia Medan atas temuan barang bukti 108 kilogram (Kg) ganja dari dalam sebuah kardus yang rencananya mau diangkut via pesawat Lion Air tujuan Jakarta. Barang bukti yang disita tersebut setelah diteliti di laboratorium forensik ternyata bukan ganja.
"Serbuk itu bukan ganja yang dihaluskan melainkan memang jamu produk tradisionil. Kami sudah mengembalikan barang tersebut maupun pemiliknya. Kami tidak mau gegabah dalam melakukan penahanan," ujar Kepala Dokumentasi dan Liputan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dokliput Poldasu), AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin (19/12).
Nainggolan mengatakan, hasil temuan barang bukti serbuk yang diserqahkan oleh petugas bandara sudah dikembangkan oleh penyidik. Polisi sudah sempat mengamankan Yohny Anwar sebagai Direktuir CV Jaya Bersama. Dia diketahui sebagai pemilik serbuk yang rencananya mengirim barang itu. Yohny sempat menjalani pemeriksaan atas kepemilikan barang.
Yohny Anwar selaku pihak yang merasa dirugikan mengaku sangat menyesalkan sikap petugas bandara dengan begitu cepat menyimpulkan serbuk itu sebagai bagian dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain nama baiknya tercemar, usaha pendistribusian produk kesehatan itu terhambat akibat ulah sebagian oknum petugas di bandara.
"Mereka terlalu berlebihan dengan menyimpulkan serbuk jamu itu sebagai ganja yang dihaluskan. Bahkan, mereka sempat menyampaikan temuan itu merupakan modus baru sindikat ganja. Saya bukan gembongnya penjahat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Supervisor Pergudangan dan Cargo bandara Polonia Medan, Tiram Barus mengatakan, modus baru pengiriman ganja oleh kelompok sindikat diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang yang akan dikirim. Pemeriksaan oleh petugas ini merupakan prosedur yang dilaksanakan setiap hari sebelum barang dimasukkan ke dalam pesawat.
"Kami membuka kotak itu dan merasa curiga karena berisikan serbuk berwarna cokelat kehijauan. Kami kemudian mengambil sampel untuk diteliti ke laboratorium. Barang berbentuk serbu itu ternyata ganja. Barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," sebutnya. [003]