THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Polda Aceh Tangkap Pembawa Lima Gram Heroin di Aceh Utara


Polda Aceh Tangkap Pembawa Lima Gram Heroin di Aceh Utara
Firman Hidayat | The Globe Journal
Rabu, 01 Februari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Polda Aceh menangkap tersangka narkoba dengan barang bukti jenis heroin di kawasan Keude Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (28/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Dir Narkoba Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo Yudho saat dihubungi The Globe Journal, Rabu (1/2) tadi siang.

Ia mengatakan tersangka berjumlah dua orang yang memegang narkoba jenis heroin itu. Masing-masing berinisial Yu dan Ta warga Aceh Utara. “Heroin yang berhasil disita seberat 5 gram,” kata Dedy. 

Kini kedua tersangka itu sudah dalam tahanan Polda Aceh.

Sementara itu Kepala Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo mengatakan kasus penangkapan heroin ini akan terus dikembangkan. Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. []






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close