THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Penembakan di Rokan Hulu, Walhi Desak Penarikan Aparat Keamanan di Perkebunan


Penembakan di Rokan Hulu, Walhi Desak Penarikan Aparat Keamanan di Perkebunan
Yul
Jum`at, 03 Februari 2012 00:00 WIB
Jakarta - Peristiwa penembakan petani di Rokan Hilir, Riau pada Kamis kemarin, kembali memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap rakyat dan minimnya pemahaman aparat pemerintah terhadap konflik SDA.

Peristiwa yang dimulai di areal perusahanan perkebunan kelapa sawit PT MAI ini dinilai Wahana Lingkungan Hidup sebagai bentuk kerakusan aparatus pemerintah dengan dikeluarkannya ijin perkebunan oleh Pemerintah Tapanuli Selatan di tahun 1998.

"Tindak kekerasan yang terjadi memperlihatkan sangat tidak profersional dan proporsionalnya aparatus keamanan (kepolisian) dalam menangani kasus-kasus konflik SDA, sehingga WALHI memandang penting untuk menarik aparatus kepolisian dari kawasan konflik dan segera melakukan penyelesaian konflik SDA secara permanen," ucap Dedi Ratih, Manager Kampanye Kehutanan dan Perkebunan Besar Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jumat (3/2) di Jakarta.

Ia menyikapi peristiwa penembakan yang menewaskan petani Ranto serta melukai empat warga lain di Rokan Hulu.

Ia mengatakan tahapan yang harus dilakukan adalah membebaskan warga yang ditangkap, melakukan pembekuan aktivitas PT MAI, melakukan penyidikan atas keluarnya izin PT MAI di di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Tahap selanjutnya dengan mengembalikan hak warga serta melakukan redistribusi aset warga yang telah dihilangkan secara paksa melalui ijin yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selanjutnya pemulihan kondisi sosial dan lingkungan warga, dimana pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan ekologis dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan antar generasi, penegakan HAM, dan perlindungan sosial.

WALHI menilai bahwa berbagai upaya yang dilakukan saat ini dalam penanganan konflik maupun mediasi yang dilakukan untuk penyelesaian konflik.

Termasuk dalam hal ini Tim Pencari Fakta yang dibentuk tidak memahami esensi permasalahan yang berimbas pada tidak dihasilkannya solusi yang tepat serta berkeadilan bagi rakyat, pemahaman konflik dalam perspektif negara mengakibatkan rakyat diposisikan sebagai pihak terlemah, sebagai imbasnya maka akar permasalahan pokok yang harusnya diselesaikan menjadi bias kepentingan pengusaha dan politik ekonomi rezim yang berkuasa.

Untuk itu maka Walhi kembali menyerukan agar, Pemerintah dan DPR memahami substansi permasalahan dan mensegerakan menyusun langkah-langkah untuk pelaksanaan Reforma Agraria dan Pengesahan RUU PSDA. Menjamin penyelesaian konflik SDA dengan jalan damai tanpa kekerasan dengan terlebih dahulu menarik aparatus Kepolisian dan Militer dari wilayah konflik. 
 
Sementara itu Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki peristiwa penembakan di Rokan Hulu, Sumatera Utara. 

Apabila ada pergerakan yang membahayakan, maka katanya, tim akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.

"Semua dipertanggungjawabkan, tim juga sudah turun. Tapi bagaimana mengeluarkan upaya yang melumpuhkan tadi, tentunya melalui prosedur," kata Timur Prodopo usai rapat di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Tentunya masih ada proses lebih lanjut yang kaitannya dengan masalah itu, dari tim tersebut," tambah dia. []

(kompas.com-vivanews.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close