THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Pemerintah Mana Berani Gugat PLN?


Pemerintah Mana Berani Gugat PLN?
Yul
Kamis, 29 Desember 2011 00:00 WIB
Pekalongan — Nampaknya sekali waktu pemerintah di seluruh Indonesia perlu menggugat PLN atas buruknya pelayanan. Pasalnya dimana-mana hanya PLN yang berani mengancam pemadaman, bahkan pemutusan listrik karena berbagai hal.

Kali ini pemerintah Pekalongan  Jawa Tengah yang memulai gugatan itu. Mereka menggugat PLN karena tidak mengembalikan kelebihan pembayaran Rp845 juta. 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) Kota Pekalongan terjadi kelebihan Rp845 juta. Namun, PLN enggan mengembalikan dengan dalih untuk membayar kekurangan pajak penerangan jalan masyarakat. 

Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad mengatakan akan segera melakukan gugatan kepada PT PLN, karena hingga kini belum mengembalikan sisa pembayaran rekening penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp845 juta dari Rp1,7 miliar. 

"PLN harus lebih profesional dalam pendataan, karena sisa uang tersebut adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," kata Basyir Achmad, Kamis. 

Pemerintah Kota Pekalongan, ujar Basyir, tidak sependapat dengan kebijakan PT PLN Area Pelayanan Jaringan Pekalongan dalam sistem pendataan penerangan jalan umum di Pekalongan. Kebijakan ini banyak merugikan pemkot. 

Dalam beberapa kali musyawarah, menurut Basyir Achmad, PLN beralasan nilai Rp845 juta itu di kompensasikan untuk membayar pajak penerangan jalan yang dipasang masyarakat dan dinilai ilegal oleh PLN. Namun, tambah Achmad, hal ini justru tidak terkait dengan inti permasalahan. 

"Karena itu, pemkot berencana akan menggugat PLN APJ Pekalongan," tegasnya. 

Berdasarkan data yang ada, ujar Basyir, dari sisa pembayaran penerangan jalan umum sebasar Rp1,7 miliar, PLN baru mengembalikan sekitar Rp226 juta. Pemkot meminta agar PLN mengembalikan sisa PJU, 

"Dalam menerapkan penarikan penerangan jalan PLN tidak menyertai data yang lengkap," tambahnya. 

Karena itu, Wali Kota Pekalongan meminta kepada PLN untuk melakukan pendataan ulang Penerangan Jalan Umum dengan melibatkan pemkot. Achmad pun meminta PLN untuk profesional serta transparan soal penerangan jalan. []

(Yul-Media Indonesia)






    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close