Banda Aceh - Meningkatnya aksi teror yang terjadi di Aceh telah membuat situasi politik dan Kamtibmas menjelang Pemilukada semakin memanas serta membuat masyarakat semakin tidak nyaman dengan kondisi hari ini, penembakan terhadap masyarakat di Krueng Jawa Kecamatan Geureudong Pase yang menelan tiga korban kian memperburuk situasi di Aceh.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) Agustus Mukhtar kepada The Globe Journal, Selasa (6/12).
Perdamaian yang sedang dibangun belum mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat karena masih ada pihak-pihak yang terus mengganggu perdamaian. Meningkatnya aksi teror yang terjadi dan di perburuk dengan belum terungkapnya pelaku dari aksi teror yang terjadi kian membuat preseden buruk bagi institusi Kepolisian. Polisi belum menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Polisi bertanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi setiap masyarakat, sehingga dengan memanasnya situasi politik menjelang Pemilukada di Aceh tidak di manfaatkan oleh kelompok-kelompok yang akan membuat situasi semakin memanas dan dapat menganggu perdamaian.
Aksi teror yang terjadi harus di ungkap secepat mungkin sehingga masyarakat tidak menduga-duga siapa dan apa motif dari aksi terror itu tersebut. “Aksi terror yang terjadi masih menjadi tupoksi kepolisian untuk mengusut tuntas, sehingga belum di butuhkan penambahan pasukan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI),” kata Agusta.
AJMI dan Katahati Institute mengeluarkan pernyataan terhadap masalah tersebut. Agusta Mukhtar dari AJMI dan Raihal Fajri dari Katahati Institute atas nama Masyarakat Pro Demokrasi mendesak Kepolisian Daerah Aceh, untuk segera mengusut tuntas aksi terror yang terjadi sehingga situasi politik dan Kamtibmas menjelang Pemilukada Aceh aman dan terkendali.
Pangdam Iskandar Muda diminta tidak melakukan tindakan dan statement yang provokatif sehingga semakin memperburuk situasi yang terjadi. Disisi lain kepada masyarakat Aceh jangan terpancing dengan statemen dan tindakan-tindakan provokatif yang dapat mengganggu proses perdamaian.[003]