THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Mahkamah Syar'iyah Aceh Tangani 5.676 Perkara pada Tahun 2011


Mahkamah Syar'iyah Aceh Tangani 5.676 Perkara pada Tahun 2011
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Kamis, 29 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh- Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum pada Kamis (29/12) di Aula FH Unsyiah, Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh menyampaikan data menarik. Sampai dengan November 2011 Mahkamah telah menangani 5.676 perkara, melebihi perkara tahun 2010 yang berjumlah 5.511.

Data juga memperlihatkan peningkatan dalam perkara jinayat (pelanggaran pidana Islam) sejak 2005 sampai 2011, di mana 72% diantaranya adalah kasus perjudian. Sepanjang 2010 ada 136 perkara Jinayat, namun tahun 2011 sudah sampai 203, suatu peningkatan yang sangat ekstrem.

Hakim Tinggi MS, Drs H Samsir Sulaiman, yang mewakili Ketua MS Aceh, karena ketiadaan kewenangan untuk menahan para pelanggar Qanun, putusan Mahkamah Syariah akhirnya banyak tak dapat dieksekusi, atau terpaksa dihentikan kasusnya oleh hakim karena ketidakhadiran terdakwa di lapangan.

Sepanjang tahun 2011 ada 160 perkara yang berkekuatan hukum tetap yang dapat dieksekusi oleh Mahkamah Syar’iyah. Di luar perkara jinayat, Mahkamah juga mencatat peningkatan yang sangat tajam dalam perkara gugat cerai oleh istri terhadap suami. Peningkatan ini terjadi sejak setelah tsunami sampai dengan sekarang ini.

“Peningkatan kasus gugat cerai ini merefleksikan banyak hal, dan sebaiknya perlu ada kajian lebih lanjut pada tingkat akademik dan sosilogi” kata Drs H Samsir Sulaiman.

Saifuddin Bantasyam SH MA, ketua Bagian Hukum dan Masyarakat yang melaksanakan Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum mengatakan bahwa penegakan hukum tidak berlangsung pada ruang vakum, dan karena itu efektifitas hukum sangat ditentukan oleh banyak faktor.

“Refleksi hari ini memberitahu kita semua bahwa masalah hukum mulai dari hulum sampai ke hilir, dan karena itu ada banyak hal yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak pada 2012 agar hukum menjadi lebih baik, yang tak hanya memengaruhi sektor hukum semata melainkan juga berbagai aspek lain kehidupan masyarakat” kata Saifuddin. [003]







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close