SerambiHukumKapolresta : Masalah Punk, Jangan Ikut-ikut Latah HAM
Kapolresta : Masalah Punk, Jangan Ikut-ikut Latah HAM
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Minggu, 18 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh-Sejak ditangkapnya anak punk di Taman Budaya, Sabtu (10/12) untuk dibina di Sekolah Polisi Negara (SPN), menuai protes dari beberapa lembaga yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM). Sementara dari pihak ulama mendukung sikab Polda Aceh dalam pembinaan itu, karena Punk memang pantas dibina.
Kapolresta banda Aceh, Armensyah Thai mengatakan Aceh satu-satunya provinsi yang menganut Syariat Islam, jadi jangan ikut-ikut HAM. Menurutnya menjurumus anak-anak Aceh lain ikut-ikutan rusak seperti Punk itu jauh lebih melanggar HAM.
"Banyak anak-anak Aceh yang tergelincir, apakah itu tidak melanggar HAM orang tuanya? orang tuanya melahirkan segala macam," tegas Armensyah Thai di depan sejumlah wartawan dalam konferensi Pers di Mapolresta Banda Aceh, Minggu (18/12).
Armen menjelaskan, niat pemerintah kota Banda Aceh dan kepolisian untuk membina mereka itu baik. Mereka disana dibina tidak ada kekerasan. Tujuan Pemko dan kepolisian untuk membina supaya mereka kembali normal ke akhlak yang sesui dengan Islam.
"Perilaku-perilaku anak punk itu tidak pantas tinggal di Aceh, karena Aceh Syariat Islam,".
Lanjut Armen lagi, kelihatannya anak Punk yang dibina itu ada beberapa orang kehilatannya sudah berubah. Mereka rencana Jumat (24/12) akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. [003]