THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»IMM Aceh Kutuk Penembakan di Bima


IMM Aceh Kutuk Penembakan di Bima
Minggu, 25 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh - Aksi penembakan yang dilakukan pihak kepolisian NTB terhadap masyarakat di Sape Bima Nusa Tenggara Barat saat aksi penolakan tambang emas sabtu (24/11) memunculkan statement luas dari masyarakat. Aksi yang telah berlangsung selama lima hari tersebut dianggap sebagai pembungkaman terhadap suara masyarakat. 

Sekretaris Jendral DPP IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) "Menuntut Kapolri untuk memberhentikan secara tidak hormat kapolda, kapolres dan aparat yang terlibat dalam insiden tersebut . “ Kapolri sudah selayaknya mencopot jabatan Kapolda NTB dan aparat yang terlibat dalam inseiden tersebut, karena identik dengan pembungkaman suara masyarakat.

IMM mengutuk aksi penembakan terhadap kader IMM, Immawan Ashary dan masyarakat Sape. "Mendesak kepada SBY untuk mengusut tuntas kasus penembakan oleh aparat terhadap kader IMM dan masyarakat Sape," ujar alumni Mahasiswa IAIN Ar Raniry.

Menurut Rudi, penegak hukum seharusnya lebih bisa menahan diri dan tidak terkesan menjadi tameng atau centeng para pemodal atau perusahaan.

Ia menilai tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pengawalan aksi massa terkesan seperti mesin pembunuh sehingga tidak ada lagi penanganan yang bisa dilakukan, kecuali dengan penembakan.

Senada dengan hal tersebut Ketua umum DPD IMM Aceh, Azhar  mengatakan tindakan kepolisian NTB menunjukkan kekuatan aparatur Negara yang cenderung menindas masyarakat.

“Kepolisian sudah menunjukkan kekuatannya dengan membungkam masyarakat, hal ini membuktikan bahwa kepolisian bukanlah mitra masyarakat” ujar Azhar.

 Azhar mengutuk tindakan kepolisian tersebut, yang sangat cenderung membela pemodal , padahal disisi lain kerugian masyarakat sangatlah besar karena tambang emas tersebut. Azhar juga mengatakan akan melakukan advokasi untuk masalah tersebut.

 “Jika Kapolri tidak menyegarakan untuk melakukan pemcatan secara tidak hormat terhadap kapolda NTB, kami akan melakukan advokasi jarak jauh”.

Azhar berharap kedepan, pihak kepolisian tidak melakukan operasi yang sangat merugikan masyarakat seperti di NTB, karena kekuatan yang dimiliki kepolisian bukan berarti sewenang-wenang dapat menindas masyarakat, dan jika penghukuman tidak dilakukan, maka kepolisian sudah dinilai melanggar Hak Asasi Manusia.

 Aksi di Bima NTB tersebut dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat bersama Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Nusa tenggara Barat.[003]






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close