THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»DPRK Bireuen Desak Polisi Usut Penembakan Penggali Kabel


DPRK Bireuen Desak Polisi Usut Penembakan Penggali Kabel
Muhajir Juli | The Globe Journal
Rabu, 04 Januari 2012 00:00 WIB
Bireuen- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Ridwan Muhammad, mendesak pihak kepolisian Bireuen untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga orang buruh galian serat optik Telkomsel di Blang Cot Tunong Bireuen.

Jika pelaku penembakan brutal di malam tahun baru itu mampu ditangkap maka akan terungkap motif dan tujuannya apa. Hal ini disampaikan olehnya, Rabu (4/1) kepada The Globe Journal di ruang kerja Ketua DPRK.

Selain itu, masyarakatpun tidak lagi beropini simpang siur dan saling curiga tentang siapa pelaku dan motifnya apa serta tujuannya untuk apa. Selama ini opini yang berkemabng sudah begitu meluas seperti ada kaitan dengan Pilkada dan lain sebagainya.

"Polisi harus segera mengungkap kasus tersebut. Hal ini untuk menjawab siapa pelaku, motif dan tujuan, serta untuk meluruskan opini masyarakat yang sudah sangat simpang siur terhadap serentetan kasus penembakan di Aceh dan khususnya di Bireuen,"kata Ridwan.

Kepada masyarakat Bireuen, termasuk saksi mata kejadian, Ridwan berharap agar mau membantu kerja-kerja polisi dalam mengungkap kasus yang telah merenggut nyawa buruh yang tidak berdosa itu. Sebab segala bantuan informasi sangat dibutuhkan oleh aparat demi terwujudnya Bireuen yang damai, aman dan tenteram.

Saat diminta pendapat terkait dugaan masih maraknya beredar senjata illegal eks konflik di Aceh, Ketua DPRK Bireuen yang berasal dari Partai Aceh itu mengatakan semua senjata eks GAM sudah diserahkan kepada AMM saat pemusnahan senjata setelah ditandatangani perjanjian damai di Helsinki Finlandia antara GAM dan Republik Indonesia.

Bilapun masih ada senjata yang beredar, itu bukan senjata milik GAM atau KPA. Itu murni milik oknum kriminal. Kalau mau merujuk pada kasus-kasus kekerasan dengan menggunakan senjata api, hal tersebut tidak saja terjadi di Aceh, namun juga terjadi di luar Aceh.

"Terkait dengan senjata illegal yang katanya masih beredar di Aceh, selaku orang Partai Aceh dan KPA saya katakan bahwa semua senjata eks GAM sudah diserahkan kepada pihak berwenang saat pemotongan senjata setelah MoU Helsinki. Bila kemudian ada senjata lagi di Aceh yang digunakan oleh orang yang menebar terror, itu milik individu yang berbuat kriminal. Sebab dulunya GAM ikhlas dalam berdamai," terang Ridwan dengan tatapan serius.







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close