THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Darurat Korupsi di Lima Tahun Aceh


Darurat Korupsi di Lima Tahun Aceh
Muhajir Juli I The Globe Journal
Senin, 30 Januari 2012 00:00 WIB

Lhokseumawe — Dalam lima tahun terakhir, Aceh menjadi salah satu daerah yang tingkat perilaku koruptif pejabatnya sangat tinggi. Sejumlah kasus korupsi dengan angka yang fantastis terjadi di Aceh, seperti Kasus Penjualan Aset Negara, Kasus Pengadaan CT- Scan, Kasus Pembangunan Pelabuhan Sabang, Kasus Pembebasan Lahan BPKS Sabang dan beberapa kasus lainnya.

Tudingan tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, kepada The Globe Journal, Senin (30/1). 

Menurut pegiat anti korupsi ini, pemerintah Aceh sampai sekarang belum membangun sistem pencegahan korupsi. Sayangnya lagi, pemerintah masih menjalankan pemerintahan untuk di layani bukan melayani. Lain lagi iklim birokrasi masih rawan korupsi.  

"MaTA memiliki semua catatan, baik dari sisi kasus yang  ditelusuri maupun hasil monitoring peradilan menyangkut kasus korupsi di aceh," sebut Alfian.

Dibawah kepemimpinan Irwandi dan Muhammad Nazar, semua sistem dan unit-unit yang ada di dalam pemerintahan selama ini rawan dan berpeluang untuk melakukan korupsi tuding Alfian lagi. Disisi yang lain pemerintah tidak punya niat membangun sistem yang baik untuk  pencegahan korupsi, pengabaian urgensi pembangunan sistem pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Di sektor ini kebocoran uang negara  sangat besar,” pungkasnya.

Menurutnya, bukan hanya eksekutif yang ternod. Legislatif Aceh setali tiga uang juga. DPRA sibuk dengan dana aspirasi dan sekarang konflik Pemilukada. Di sisi yang lain tanggung jawab untuk pengawasan tidak berjalan secara maksimal. Dewan belum mampu menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Mereka hanya mampu menjalankan fungsi sebagai kader partai. Temuan Audit BKP tahun 2010 terkuaknya 35 temuan yang menyolok. Ini mennandakan bila DPRA tidak melakukan pengawaan atau istilahnya pengawasan tidak berjalan. 

Keberadaan Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) sendiri menjadi bulan-bulanan MaTA. Alfian punya harapan besar TAKPA mampu mengambil peran yang strategis untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Sayangnya hanya bertepuk sebelah tangan.  

"Apa kinerja TAKPA? Apakah keberadaan mereka mampu mereduksi korupsi? Tidak kan. Mereka hanya alat politik dan digunakan untuk kepentingan penguasa. Kita telah berkali-kali mengkritisi keberadaan lembaga itu. Publik pun bisa menilai kinerja pasukan anti korupsi itu," tukas Alfian. []







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close