Banda Aceh — Pengumuman Amdal pembangunan Western Best Hotel dan Mall tanggal 25 November 2010 lalu di Harian Serambi Indonesia menuai kecaman dari berbagai pihak yang tergabung dalam Koalisi Peduli Masjid Raya Baiturrahman (KPMRB) karena pengumuman tidak benar. Para pihak itu menuding Kepala Bapedal Aceh telah melakukan pembohongan publik.
Juru bicara KPMRB, Adie Usman Musa kepada The Globe Journal, Selasa
(10/1) mengatakan Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun telah
menandatangani pengumuman Amdal tersebut tanggal 23 November 2010 lalu yang menyebutkan bahwa pembangunan Best Western Hotel
dan Mall di Jalan Iskandar Muda, Banda Aceh.Tapi justru
pembangunannya dilakukan di dekat kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
“Point inilah yang dipertanyakan KPMRB kepada Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun,” kata Adie Usman Musa yang didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Kota Banda Aceh di Sekretariat KPMRB, Jalan Muhammad Hasan, Batoh.
“Ini yang memberatkan, bila perlu kita laporkan ke polisi karena telah melakukan penipuan terhadap publik terkait hal ini. Seharusnya jika ada perubahan maka Bapedal Aceh wajib mengeluarkan pengumuman perubahan lokasi dalam Amdal pembangunan tersebut,” tegas Koordinator Institute Green Aceh ini.
Dalam pengumuman itu disebutkan juga luas tanah 7.403 m2 dengan total luas bangunan mencapai 26.648 m2 beralamat di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh yang dilakukan oleh PT. Intiland dari Jakarta.
Menanggapi masalah ini, Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun saat ingin dijumpai The Globe Journal, Selasa (10/1) di ruang kerjanya siang tadi sedang tidak berada di kantornya. Beberapa kali dihubungi melalui selulernya juga tidak tersambungkan.
Nada dering selulernya aktif tapi tidak mendapat jawaban, ketika The Globe Journal mencoba mengirim pesan singkat juga tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan terkait masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi dari pihak Bapedal Aceh menyangkut masalah perubahan lokasi pembangunan hotel berbintang dan mall dari Jalan Iskandar Muda pindah ke sekitar kawasan Masjid Raya Baiturrahman, sesuai dengan pengumuman Amdal pada tanggal 25 November 2010 tersebut.