THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Astaga, Tukang Becak Nyambi Jual Sabu


Astaga, Tukang Becak Nyambi Jual Sabu
Minggu, 05 Februari 2012 00:00 WIB
Medan - Penarik becak, Wahyu Hardi alias Buyung (39) warga Jalan Prajurit Gang Bali Medan ditangkap petugas Poslekta Medan Timur usai bertransaksi sabu-sabu tidak jauh dari kediamanya, Sabtu (4/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan tersangka, petugas menyita dua paket sabu-sabu seharga Rp50 ribu dan satu paket lagi seharga Rp200 ribu. Sedangkan bandar yang disebut-sebut polisi bernam Aseng warga Marelan berhasil melarikan diri.

Buyung mengaku kecanduan sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Ia mendapatkan serbuk putih itu dari bandar bernama Aseng warga Marelan. Rencananya sabu-sabu yang disita polisi itu bukan untuk dipakai saja, melainkan akan dijualnya kembali. “Rencana sabu-sabu itu akan aku jual kembali, biasanya aku gunakan kalau ada kawan beli dari aku, lalu kami pakai bersama-sama,” bebernya.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi melalu kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan penangkapan Wahyu berkat informasi masyarakat yang resah dengan keradaan tersangka sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungannya.

“Berkat informasi masyarakat itu kita tindaklanjuti, lalu tersangka kita bekuk yang ternyata tukang becak,” ujarnya.

Mengenai bandar yang berhasil melarikan diri pihak Polsekta Medan Timur masih melakukan pengejaran.

“Kita akan kembangan lagi kasus ini untuk menangkap yang lainnya,” janji Ridwan.(MNA-SUMUTPOS)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close