THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»Aksi Penipuan Minta Uang Tembusan Marak di Bireuen


Aksi Penipuan Minta Uang Tembusan Marak di Bireuen
Zulhelmi | The Globe Journal
Selasa, 10 Januari 2012 00:00 WIB
Bireuen - Aksi meminta uang tembusan oleh orang yang mengaku polisi marak di Bireuen, kali ini aksi itu menimpa M. Yusuf (64) warga Blang Nee Barat, Kecamatan Jeunieb, Bireuen. M. Yusuf hampir saja menjadi korban oleh orang mengaku polisi itu. 

"Saat  berada di kawasan Cot Gapu, Bireuen, tiba-tiba, Handpone saya berdering sebuah panggilan dengan nomor 085372254780 menghubungi saya dan mengaku dari anggota kepolisian. Pelaku menyebutkan anak saya telah ditangkap dalam sebuah razia dengan temannya dengan sangkaan membawa sabu-sabu seberat satu ons menggunakan sepeda motor," kata M. Yusuf.
 
Kata M. Yusuf si penelpon mengaku dari anggota kepolisian bersama komandannya dan telah menangkap anaknya saat razia, tapi tak disebutkan dimana lokasi razia itu. "Lalu si penelpon menanyakan, apakah ini pak Yusuf, dan  si pelaku menanyakan kembali, siapa anak bapak, karena ia telah kami tangkap," ujarnya mengulangi percakapan si penelpon itu.

Selanjutnya si penelpon memberikan solusi terhadap anaknya yang diakui telah ditahan orang yang mengaku dirinya polisi itu, seraya meminta agar M.Yusuf tidak  menceritakan hal itu kepada orang. "Apa bapak mau diselesaikan ditempat, kalau tidak, maka anak bapak yang kami tangkap ini akan kami masukan kedalam  sel," sebut si penelpon dengan berbahasa Indonesia kepada Yusuf.
 
Aksi selanjutnya, si penelpon menyerahkan ponsel kepada rekannya yang berpura-pura mengaku anak M. Yusuf, sambil mengaku, dirinya telah ditangkap polisi. "Awalnya saya sempat keget juga, apalagi ia mengancam agar tak mematikan handphonenya selama berhubungan dengan si pelaku itu," kata Yusuf.
 
Diakui M Yusuf, selama percakapan itu, si pelaku juga sempat melakukan negosiasi uang tebusan sebesar Rp50 juta. Sementara M Yusuf mengatakan, kalau Rp50 juta, keluarganya tak punya uang. Si penelpon kembali menurunkan tarif uang tebusan sebesar Rp30 juta dengan jangka waktu selama 20 menit, dan harus ditransfer ke sebuah rekening milik si penelpon.
 
Tapi saat itu, saya  mulai curiga, seraya mengatakan kepada si penelpon, kalau dirinya akan mematikan handphonenya, karena ingin menghubungi isterinya guna menyiapkan uang. Setelah itu, M Yusuf mencoba menelpon Jul, anaknya di kampung, ternyata saat di telepon, anaknya sehat tak ditangkap dan sedang berada di Meunasah di desanya.
 
Jelang beberapa menit, si penelepon kembali menghubungi M Yusuf dengan nomor lain, dalam percakapan itu si penelpon meminta dikirimkan  pulsa ke nomor, 082163112128  serta ke nomor pertama dihubungi pertama tadi, masing-masing Rp100 ribu.
 
Singkat cerita, M Yusuf kembali menghubungi si pelaku untuk menanyakan di mana posisinya, menanyakan nama si pelaku agar mudah menyerahkan uang tebusan untuk anaknya.

"Setelah itu si pelaku mulai terlihat sedikit ketakutan dan langsung mematikan kedua handphonenya itu kendati beberapakali dihubungi. Sebab saya ingin jumpa langsung, biar tahu siapa sebenarnya orang tersebut, karena ini sudah menjurus ke penipuan, ujung-ujungnya meminta pulsa,"  katanya.

M Yusuf berharap, agar masyarakat untuk tidak mudah meladeni terkait adanya mudus penipuan dengan mengaku pihak tertentu yang ingin meminta uang dan pulsa.






    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close