Banda Aceh-Sepanjang tahun 2011, Polda Aceh telah menangani sebanyak 8.997 perkara. Dari keseluruhan itu hanya 51% persen diantaranya yang mampu diselesaikan. Kasus terbanyak adalah narkotika, dan kasus pelanggaran lalu lintas juga meningkat tajam mengakibatkan korban tewas 732 orang.
Hal demikian disampaikan Kombes Budyono, Kaditbinkum Polda Aceh pada Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum pada Kamis (29/12) di Aula FH Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh.
“Di samping mengupayakan sumber daya internal, polisi tak bisa mengatasi semua masalah jika tak dibantu oleh masyarakat” kata Budyono dalam menjawab pertanyaan peserta tentang apa yang sebaiknya dilakukan agar situasi menjadi lebih baik tahun 2012.
Untuk 2012 Polda memprediksi kerawanan dalam proses pemilukada mulai dari tahap persiapan sampai pascapencoblosan, penggunaan senjata api illegal, meningkatnya pengangguran, dan munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang mengusung identitas dan kepentingan kelompok secara sempit dan melawan. [003]