THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Feature»Trik Kapolda Aceh Menjaring Polisi Pecandu Narkoba


Trik Kapolda Aceh Menjaring Polisi Pecandu Narkoba
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 15 Desember 2011 00:00 WIB
Patut diacungkan jempol untuk pemimpin yang satu ini. Ia pemimpin tunggal di Aceh secara vertikal pada Instansi Kepolisian. Mantan Kapolres Aceh Utara saat Aceh dilanda konflik lalu dan kariernya selalu meningkat. Pernah tugas di Timur-Timur dan terakhir kembali lagi ke Aceh. Siapa lagi kalau bukan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Iskandar Hasan.

Kepada puluhan anggota DPRA dan sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online di ruang Banmus DPRA, Kamis (15/12), Ia mengisahkan hidupnya yang tidak pernah menelan narkoba sedikitpun. Seteguk Miras juga tak pernah dirasakannya, kecuali “Kopi Durian,” kata Iskandar Hasan.

Pembuktian juga dilakukan bersama anggotanya yang lain. Rambut dan darahnya diambil untuk dites apakah terindikasi narkoba atau tidak. Ternyata, hasi tes membuktikan tidak. Itu adalah bagian curhat Iskandar Hasan yang baru satu tahun menjabat Kapolda Aceh.

Sebenarnya ia sangat ingin menjadikan polisi itu profesional dimata masyarakat. “Bagaimana polisi melayani masyarakat sedangkan polisi itu “teller,” tandas Iskandar.

Saat pertama kali memimpin kepolisian di Aceh, satu sampai dua bulan adalah pembenahan internal Polda Aceh. Kemudian baru mengelilingi Aceh untuk melihat kinerja satuannya di Polres dan Polsek di kabupaten kota di Aceh.

Kemudian hasil keliling 23 kabupaten kota di Aceh itu, Ia undang seluruh Kapolres ke Sabang untuk menyusun program bagaimana menjaga pembangunan dan Pemilukada Aceh yang akan berlangsung sebentar lagi.

Dari situlah Ia membuat terobosan-terobosan, seperti program Saweu Sikula, program Polisi dengan masyarakat, program polisi Islam, dan program Dai Kantibmas. Terobosan ini diakuinya ada pro dan kontra dari berbagai pihak. “Namun ini niat yang terbaik untuk menjadikan polisi juga terbaik dimata masyarakat,” kata Iskandar Hasan.

Ia mengatakan sejak menjabat sebagai Kapolda Aceh sudah 42 orang polisi sudah saya pecat. Nanti akan menyusul 10 orang lagi akan dipecat. “Bila perlu saya akan pecat 1.000 orang lagi jika polisi-polisi itu bermasalah, masih cukup tersisa 12.000 orang Polisi di Aceh” kata Kapolda Aceh.

Upaya penjaringan anggota polisi yang terindikasi memakai narkoba juga  sempat menuai protes dari internalnya di Jakarta. Melalui surat elektronik atau emailnya, Kapolda Aceh pernah ditegur oleh jajarannya karena membuka borok kepolisian. Namun diakuinya itu adalah fakta yang nyata dan harus dibenahi. 
“Sampai sekarang saya belum mendapat teguran dari Mabes Polri soal pembinaan anggota polisi yang terindikasi narkoba,” kata Iskandar Hasan.

Cara jitu untuk menjaring polisi yang pencandu narkoba ini, langkah awal yang ditempuh adalah menyurati masing-masing Kapolres di 23 kabupaten kota di Aceh untuk melaporkan anggotanya yang memakai narkoba. Kemudian laporan dari seluruh Kapolres itu menyebutkan ada 185 orang anggota polisi yang candu narkoba.

Lanjutnya 185 orang itu dipanggil ke Polda Aceh untuk mengisi formulir dengan menyebutkan siapa teman-temanya yang suka memakai narkoba. Muncullah angka 850-an anggota polisi yang pakai narkoba di Aceh. “Lalu kita panggil semuanya untuk diperiksa tes narkoba, rambut dan darah, diperiksa satu persatu dan akhirnya 850-an orang itu aktif memakai narkoba,” kata Iskandar Hasan.

Kemudian kita kumpulkan polisi-polisi itu. Satu persatu dipanggil untuk tes Sholat dan membaya doa Sholat, ada yang bisa dan ada yang tidak. Kita lakukan pembinaan untuk anggota Polisi yang pakai narkoba ini,” kata Iskandar sembari mengakui ada beberapa yang dipecat karena sudah menjadi bandar narkoba.

Ia menyakini ada lebih banyak lagi polisi yang memakai narkoba, tapi prilakunya akan terus dipantau. “Kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan,” tegasnya. Polisi yang terindikasi memakai narkoba itu akan dikenakan sanksi pemberhentian uang tunjangan, pangkat tidak naik, tidak bisa melanjutkan sekolah. Pembinaan ini akan dilakukan selama dua bulan.

Untuk mengatasi masalah ini salah satu langkah yang akan diubah adalah pada sistem rekrutmen atau penerimaan polisi. Tahun 2012, pada Januari akan ada penerimaan anggota Polisi.

Kita akan bekerja sama dengan MPU dan akamedisi dengan menjaring putra-putri dari dayah, pesantren dan MAN di semua kabupaten kota.

 “Tidak ada lagi unsur anak pejabat, anak saudara dan KKN dalam penerimaan anggota polisi tahun depan,” tegas Kapolda Aceh sembari diakuinya pada tahun 2005 — 2006 lalu atau pasca tsunami penerimaan anggota polisi di Aceh sangat amburadul karena mengejar kuantitas bukan kualitas.  [003]







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close