Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh bersama Jaringan
Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Minggu (20/11) menggelar kegiatan
bertajuk Gelar Seni dan Kampanye Penyelamatan Lingkungan bertema "
Selamatkan Bumi Aceh dari Bencana Tambang". Acara berlangsung di Taman
Putroe Phang, Banda Aceh bertujuan mengkampanyekan persoalan
pertambangan di Aceh ini, mendapat antusiasme positif dari warga kota
Banda Aceh.
Teater Rongsokan dari IAIN Ar-Raniry menjadi penampil perdana kegiatan
ini, membawakan lakon berjudul "Roti! atau Koin? " karya sutradara
Muzaimun. Lakon bercerita tentang masyarakat di lokasi tambang yang
bertanya dimana air, tanah, udara dan sumber bahan makanan mereka yang
menghilang.
Lakon ini bercerita bagaimana seorang pengusaha berkemeja hitam
bertuliskan 'pemilik tambang' datang dengan arogannya, memanggil pelakon
lain, masyarakat sekitar areal tambang, sambil berkata dan mencampakkan
air dari botol mineral, roti dan uang koin serta memecahkan plastik
yang berisi udara!
Kepada mereka dikatakan, " Ini air, makanan, tanah dan udara kalian..."
sergahnya. Lantas datang seorang aktor lainnya, berkemeja dan dasi
bertuliskan 'perizinan' maju mendatangi masyarakat sambil coba
bernegosiasi, lalu plot-pun bertambah dengan datangnya pemilik tambang
dan asistennya yang memberikan kertas bertuliskan uang kepada 'pejabat'
perizinan yang kemudian mencoba membungkam masyarakat dengan lembaran
uang tersebut.
Pada akhir episode, si aktor perizinan-tambang, diseret keluar panggung
oleh masyarakat dan mendapat applaus meriah dari warga Banda Aceh
beragam usia dan latar belakang yang menonton pertunjukan sore itu.
Herman RN, penulis muda Aceh, selanjutnya hadir membacakan puisi
berjudul "Kepada Kau yang Kami Pilih Setelah Musim Berganti",
dilanjutkan pembacaan orasi lingkungan oleh, Andrie S Wijaya dari JATAM
Nasional. Penampilan grup musik bergenre reggae Aceh Made In Made,
Pembacaan Petisi Anti Tambang Aceh oleh T.M Zulfikar, Direktur Eksekutif
Walhi Aceh, serta penampilan penutup dari Hip Hop Aceh Movement yang
menampilkan atraksi breakdance diiringi celoteh 2 orang Rapper.
Andrie S Wijaya, yang ditemui The Globe Journal disela kegiatan,
mengatakan kegiatan pagelaran seni dan kampanye penyelamatan lingkungan
yang dilakukan hari ini, harus di apresiasi bukan hanya penampilan
seninya semata.
Namun sebuah pesan moral harus disampaikan dari masyarakat Aceh, kepada
pemerintah pusat/daerah bahkan masyarakat dunia bahwa ada kerusakan yang
terjadi sekarang dan tambang sesungguhnya tidak memiliki nilai ekonomis
yang besar bagi kesejahteraan rakyat.
"Bahkan menghambat konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan. Banyak yang sudah dilakukan teman-teman di pulau Jawa, tapi
masyarakat yang menolak tambang secara langsung (Masyarakat Anti
Tambang-red) di Aceh ini, dan saya yakin gerakan moral ini akan segera
menjadi pilot project bagi para aktivis lingkungan di Indonesia bahkan
dunia,"tegas aktivis lingkungan Jatam Nasional ini penuh optimis.
Masyarakat Aceh juga harus jeli memilih pemimpin dalam pelaksanaan
Pemilukada di Aceh tahun ini. Pertama tidak memilih calon/kandidat yang
melakukan kebijakan-kebijakan berdampak terhadap pengrusakan lingkungan,
kedua kepada para kandidat Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati
serta Walikota/Wakil Walikota yang berkompetisi di pesta demokrasi ini
agar tidak lagi menjadikan potensi Sumber Daya Alam sebagai lahan basah
guna mengembalikan modal kampanye politik mereka dan ketiga mendengarkan
aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa tambang adalah bom
waktu yang bisa menjadi 'Tsunami kedua bagi Aceh' bila terus di
eksplorasi dan eksploitasi.
Meskipun Qanun tentang lingkungan hidup di Aceh sudah disahkan, intinya
bagaimana praktek pelaksanaannya? Sebagaimana halnya implementasi UU
No.32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang paradoks
dalam pelaksanaannya, artinya qanun lingkungan hidup Aceh harus tegas
dan menjadi rujukan hukum yang jelas dalam mengatur pengelolaan hidup di
Provinsi Aceh, bukankah UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (
UUPA ) juga mengatur hal-hal kewenangan lingkungan hidup di Aceh?
bagaimana prosesnya?"gugatnya serius.
Roy (32 Tahun) warga yang datang menonton pagelaran tersebut mengatakan,
" Kegiatan ini menjadi teramat penting bagi rakyat Aceh, di saat
persoalan merkuri dan sianida yang digunakan dalam proses pengolahan
emas di beberapa kabupaten di Aceh mulai mencuat kepermukaan. Saya
pribadi sangat mendukung kegiatan seperti ini, artinya tidak hanya
pagelaran seni teater, musik".