THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Feature»Membuang Punk di Sekolah Polisi


Membuang Punk di Sekolah Polisi
Hayatullah | The Globe Journal
Selasa, 13 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh - Isak tangis mewarnai wajah beberapa anak Punk. Rambutnya yang beragam gaya itu, lenyaplah sudah digunduli polisi Seulawah. Petugas cukur tak segan-segan menekan ragum (alat pencukur otomatis-red) di kepala anak jalanan itu. Satu persatu mereka dipanggil, wajah kesal dan rasa enggan terlihat diwajahnya saat mendekati batu besar yang dijadikan sebagai kursi tempat penggundulan. Usai dicukur mereka disuruh kembali ke barisan semula.

Tingkah laku dan gaya mereka selama ini meresahkan banyak pihak. Sekarang mereka harus berurusan dengan polisi. Gerombolan anak Punk menciptakan budaya baru di Aceh, sejak zaman endatu (nenek moyang) orang Aceh belum pernah ada melakoni gaya yang mereka perlihatkan selama. Sehingga pemerintah kota Banda Aceh pun mengkhawatirkan keberadaan mereka akan mengotorkan jejak syariat Islam.

“Kami lemas bang usai dicukur,” ungkap Dani, anak Punk asal kota Medan kepada The Globe Journal usai rambut dikepalanya dicukur habis. Dani telah bersusah payah memelihara rambutnya yang panjang itu bertahun-tahun. Hanya dalam beberapa menit saja rambutnya kembali seperti bayi baru lahir. “Padahal rambut saya rapi kok bang,” keluh Dani.

Beberapa saat sebelum diberangkatkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah untuk dibina, mereka semua dikurung di sel Polresta Banda Aceh. Para anak Punk itu berdiri dipintu sel memegang jeruji besi dinding sel, memohon-mohon agar dikembalikan ke asalnya masing-masing.

“Kami masih punya rumah, kami masih punya orang tua, kami tak mau dibawa ke Seulawah,” teriak Yudi, yang menjadi koordinator Punk Banda Aceh bersahutan dengan teriakan rekan-rekannya yang lain.

Kata Yudi, banyak teman-teman yang masih sekolah, bahkan ada juga yang bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan yang bisa dipecat kalau mereka ketahuan ditahan. Sedangkan yang masih sekolah akan dikeluarkan dari sekolahnya.

“Kalau mereka jadi pengangguran siapa yang tanggung, apakah Pemko Banda Aceh mau menjamin kesejahteraan kami, nantinya mereka malah lepas tangan, makanya kami minta dikeluarkan saja,” ungkap Yudi berharap belas kasihan para petugas yang cuma bisa memelototi mereka.

Sabtu (10/10) malam mereka ditangkap, mulai Selasa (13/12) siang mereka mogok makan, padahal polisi memberi mereka makanan dan minuman. Namun karena mereka dipaksakan akhirnya sebelum diberangkatkan mereka terpaksa menyentuh nasi bungkus itu.

Polresta Banda Aceh menyita semua barang-barang milik anak Punk. Sepeda motor, pakaian kucel, tali pinggang, rantai dan kalung-kalung beserta anting dan handphone milik mereka.

Mereka semua berjumlah 65 orang, yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 orang lagi gadis AGB yang masih bugar. Sebelum mereka diberangkatkan, datang Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal untuk menjenguk mereka.

Illiza mengatakan, para Punk untuk tahap awal akan dibina selama 10 hari di Seulawah, karena diantara mereka banyak anak dari Medan. Namun untuk Punk Banda Aceh, kata Illiza akan ada pembinaan khusus baik itu mengkomunikasikan dengan orang tuanya dan pendekatan lainnya.

“Kita berharap mereka bisa sadar kembali, dan pembinaan ini juga dilakukan oleh daerah-daerah lain yang didomisili Punk,”ujar Illiza kepada wartawan saat itu.

Dua unit bus mengantai mereka ke Seulawah. Turun dari bus para polisi pembina Seulawah sudah siap untuk "mempermak" mereka menjadi anak "manis". Semua disuruh berbaris bak tentara yang siap mau upacara.

Selama ini mereka mengklaim dirinya anti pemerintah, mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada nasib mereka. Tetapi hari ini mau tidak mau di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah mereka harus mengangkat tangan untuk hormat terhadap pemerintah. Selama ini mereka inginnya bebas, tetapi kebebasan itu telah lenyap, tubuh dan akal mereka telah dikarantinakan.

Sebelum mereka diserahkan ke Pembina di SPN terlebih dahulu sedikit kata sambutan dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thai, yang menceramahi mereka dan mengatakan dari undang-undang pemerintah Aceh yaitu qanun, Aceh salah satu daerah yang menganut Syariat Islam.

“Kalau adik-adik ada di Aceh, dikhawatirkan akan tercemar Syariat Islam. Kami dari kepolisian hanya membantu pemerintah kota Banda Aceh,”tukas Kombes Pol Armensyah Thai santai.

Punk yang berjumlah 65 itu akan dibagi kedalam dua peleton. Setiap peleton terdiri dari 30-35 orang yang akan dikontrol oleh tiga orang pembina. Setelah dibina mereka akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Yang pria digunduli kepalanya, sementara yang perempuan hanya dipangkas seperti rambut Polisi Wanita (Polwan) saja.

Kepala sudah plontos, kini giliran ritual penyemplungan ke kolam untuk membersihkan diri. Maklum saja, selama ini air merupakan salah satu pantangan anak Punk.

Peralatan mandi pun seperti odol, sabun mandi dan baju telah disiapkan buat anak-anak pecinta kebebasan ini.

Anak Punk yang selama ini dikenal dengan pakaian kucelnya, rambut pirang model tomahawk alias rambut landak, tidur sembarangan, akhirnya hilang sudah kekhasannya, kembali menjadi orang normal lagi, Masih ada pertanyaan yang menggantung, apakah budaya Punk akan musnah dari Aceh?






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close