Jarum jam menunjukkan pukul 14.30 WIB. Rabu (12/10) Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (DisperindagKop) Provinsi Aceh terlihat sepi. The Globe Journal menghampiri bagian sekuriti yang dijaga oleh beberapa petugas dari Satpol PP dan mengucapkan salam. Ingin jumpa dengan Nurdin, Kepala Bidang Perdagangan dan Luar Negeri. Langsung saja petugas keamanan mempersilahkan menuju ke ruangan kepala bidang.
Sampai diruangan juga ucapkan salam, cuma ada dua orang pegawai. Mungkin pegawai lain masih Ishoma hingga pukul 14.45 WIB. Salah seorang pegawai tersebut mempersilahkan duduk sambil menunggu tamu kepala bidang keluar dari ruang. Tak lama berselang, tamu itupun keluar dari ruangan. Langsung saja The Globe Journal dipersilahkan masuk.
Lagi-lagi ucapkan salam, tersirat dalam hati, oh ..inilah Nurdin yang namanya sering terekpose di media massa disetiap pemberitaan tentang ekspor impor, perdagangan dan pasar rakyat.
Niat ingin bertemu langsung saja sampaikan keperluan yang tak lain adalah untuk menggali informasi tentang perdagangan salah satu Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang populer yaitu merkuri di Aceh. Bahan ini biasa digunakan oleh aktor-aktor penambang dan pengusaha gelondongan emas di kawasan tambang yang statusnya kebanyakan masih ilegal.
Untuk menguatkan informasi tersebut, Nurdin memanggil staffnya Mansur dan Ruslan yang paham tentang aturan-aturan penjualan bahan berbahaya itu. Mansur Kasie Perdagangan dan Ruslan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, PerindagKop Provinsi Aceh langsung bergabung "memperkuat" barisan DisperindagKop.
Kami duduk dan berdiskusi seputar perdagangan, peredaran dan penggunaan bahan berbahaya itu di ruangan Kepala Bidang Perdagangan dan Luar Negeri, Nurdin.
Tak terasa diskusi semakin hangat. Azan pun berkumandang dan kami berhenti sesaat. Kemudian kami lanjutkan lagi diskusi yang hampir akan berakhir.
Tersentak diakhir diskusi, Nurdin sempat curhat terkait wartawan amplop yang sering mengemis dikantornya. Kata Nurdin, banyak wartawan yang meminta-minta uang dan kalau tidak dikasih ada saja ancaman si wartawan itu yang akan membongkar kasus-kasus DisperindagKop Aceh.
Nurdin mengaku ada empat wartawan yang sering mengemis dan wajahnya teringat betul olehnya. Bahkan kelompok wartawan itu juga pernah minta uang kepada Kepala Dinas PerindagKop Aceh, Cipta Hunai.
“Kalau diminta berapapun uang pasti diterimanya,”kata Nurdin. Lazimnya mereka berbahasa Indonesia dan bekerja di media-media terbitan dari luar Aceh.
Ia bercerita, dalam konferensi pers yang dibuat DisperindagKop juga harus menyediakan uang untuk wartawan, kalau tidak berita yang ingin dipublikasi sebagaimana mestinya pasti tidak akan dimuat.
Menanggapi kondisi itu solusi yang terbaik sekiranya lapor polisi karena ada wartawan yang memeras dan terkadang juga mengancam. Itu jalan yang terbaik menurut Nurdin. “Saya akan lapor polisi kalau wartawan-wartawan itu datang lagi dan meminta uang,” kata Nurdin.
Waktu juga sudah menujukkan pukul 16.30 WIB. Diskusi pun berakhir dan segera pamit.