Saya selalu ingatkan kepada pemerintah termasuk pernah berikan masukan kepada Gubernur Aceh, bagaimana agar Kepala Dinas Pendidikan itu tidak lagi melayani proyek fisik. Tujuannya supaya tidak bercampur aduk pemikiran kepala dinas antara “fee” proyek dengan kualitas pendidikan.
Ini masalah yang sangat serius dalam dunia pendidikan di Aceh. Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB), Sayuti Aulia membeberkan banyak persoalan dalam dunia pendidikan di Aceh kepada The Globe Journal, Kamis (24/11) sore.
Pendidikan adalah investasi terbesar dalam mencapai kemajuan suatu bangsa. Sumber Daya Manusia adalah modal terpenting yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apalagi di pilih kasih.
Wah, Sayuti sempat mengeluarkan dokument penting yang menurutnya dokument itu pernah disampaikan kepada pemerintah sampai ke pihak kementerian pendidikan di Jakarta. Ia tak tahu apakah dokument itu ditindak lanjuti atau di “peti es-kan”.
Mengawali bicara, ditujukan kepada moralitas Kepala Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota di Aceh yang semata-mata hanya memikirkan “fee” proyek fisik. Kobar GB ingatkan kedepan agar gubernur atau bupati dan walikota tidak lagi mengambil kepala dinas yang pikir proyek tapi harus pikir kualitas pendidikan di Aceh.
“Jika perlu buat badan khusus yang tangani proyek fisik pendidikan di Aceh,” kata guru SMP 12 Banda Aceh ini.
Masalah kepala dinas pendidikan ini harus bekerja sesuai dengan visi dan misinya. Meningkatkan kualitas pendidikan dan guru. Rekrutmen guru misalnya tidak dilakukan sama dengan dengan tes CPNS di Stadion Harapan Bangsa. Tapi rekrutmen guru itu harus dites tertulis, wawancara dan tes bakat minat sampai cara mengajarnya.
Kobar GB menuding kinerja kepala dinas pendidikan selama ini hanya melayani kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek fisik di sekolah. Apalagi dana pendidikan umumnya banyak ke fisik, karena instan cepat dapat “fee”. Kemudian kalau ada kepala dinas yang berhasil menyerap anggaran yang besar maka itu dianggap berhasil.
“Saya pikir inilah fenomena keadaaan pendidikan di Aceh hari ini, tupoksi kepala dinas bukan meningkatkan kualitas pendidkan tapi fisik dan ambil “fee” proyek. Ada seorang kepala dinas yang bangga telah berhasil menyerap anggaran hingga 92 persen lebih, dia bangga tapi bukan itu, kalau bisa meningakat kualitas pendidikan dan kualitas guru itu jauh lebih bangga,” sebut Sayuti.
Moralitas kepala sekolah juga menjadi sorotan tajam Koaliasi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB). Menurut Sayuti dalam mengangkat kepala sekolah jangan ada unsur kedekatan.
Selama ini ada kesan kepala sekolah seumur hidup padahal sudah ada aturan dalam Qanun No. 5 tahun 2008 yang mengatakan jabatan harus dua periode. “Hari ini ada yang sampai pensiun menjadi kepala sekolah, maka ini akan menghambat motivasi orang lain yang ingin menjadi kepala sekolah.
Kepala sekolah yang tidak layak tapi masih dipertahanakan menjadi kepala sekolah. Kobar GB memberikan contoh seperti kepala sekolah SMA 11 Banda Aceh yang bermasalah, karena sebelumnya ia seorang pengawas dan dua tahun lagi sudah pensiun lalu diangkat menjadi kepala sekolah. Kobar GB sampai hari sudah protes tentang masalah itu ke Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh,” kata Sayuti.
Berikutnya persoalan guru di Aceh. Kobar GB mengeluarkan data sebanyak 97.000 orang guru di Aceh dan diantaranya ada 35.000 orang guru yang belum sarjana muda (S-1). Padahal tahun 2014 akan dijadwal deadlinenya oleh peraturan menteri, bahwa guru harus minimal berijazah sarjana muda.
Pemerintah Aceh hanya memikirkan jenjang guru untuk S-2 dan S-3 tapi untuk pendidikan S-1 kurang diperhatikan. Program yang di “agung-agungkan” justru beasiswa S-1 ke luar negeri dan dalam negeri untuk umum dan sangat sedikit untuk guru.
Masalah guru kontrak di Aceh saat ini bejumlah sekitar 2.500 orang. Guru kontrak ini dibayar sesuai UMP artinya di gaji sebesar Rp1.300.000 perbulan. Tapi yang menjadi masalah guru bakti murni di Aceh.
Data Kobar GB menyebutkan di Banda Aceh ada sekitar 400-an guru bakti murni dan di Aceh Besar sebanyak 800-an orang. Honor para guru bakti murni ini dibayar sesuai dana BOS di sekolah. Ada yang dibayar Rp100.000 perbulan, dengan harapan agar guru ini bisa diangkat jadi PNS. “Itupun sekali amprah tiga bulan sekali,” kata Sayuti.
Misalkan salah seorang guru di SD 23 Asoe Nanggroe Banda Aceh, Neti yang sudah lima tahun menjadi guru bakti murni. Ia tidak pernah dibayar sepeserpun, suaminya bekerja sebagai tukang tempel ban di Keutapang, Banda Aceh dengan tiga orang anak yang masih kecil. Namun Neti sangat berharap agar pemerintah mengangkatnya sebagai PNS, apalagi namanya sudah terdaftar di Kantor Walikota Banda Aceh.
Itu contoh, sebut Sayuti. Namun itu juga bakal kandas karena Kota Banda Aceh sudah tiga tahun tidak terima pengangkatan guru. Bahkan secara nasional juga sudah dilakukan tidak ada pengangkatan guru selama lima tahun kedepan, karena jumlah guru sudah banyak.
Menurut Sayuti, memang betul guru sudah lebih tapi banyak yang masih kurang, artinya guru yang lebih itu tergantung mata pelajarannya yaitu PPKN, IPS, Matematika, Agama, Bahasa Inggris.
Tapi guru yang kurang adalah pada mata pelajaran Teknologi Informasi Komputer, Sosiologi, Kesenian, Olahraga dan Bimbingan Konseling. Artinya guru lebih untuk mata pelajaran tertentu saja.
Penempatan guru juga tidak adil. Kalau di sekolah unggul selalu diunggulkan, tapi sekolah yang tidak unggul semakin menjadi tidak unggul. Artinya Pemerintah tidak membesarkan yang kecil dan selalu membesarkan yang besar. Seharusnya yang belum unggul diunggulkan dan yang sudah unggul ditingkatkan. [003]