SerambiFeatureInilah Duit APBA 2010 Yang Dihabiskan SKPA
Inilah Duit APBA 2010 Yang Dihabiskan SKPA
Firman Hidayat | The Globe Journal
Senin, 08 Agustus 2011 00:00 WIB
Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar ketika menghadiri Paripurna Khusus tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2010 di Gedung Utama Kantor DPRA, Senin (08/8) pagi tadi menyampaikan bahwa program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Penyelenggaraan urusan pendidikan Aceh dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah, Majelis Pendidikan Daerah, Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Total belanja pendidikan Aceh yang dapat direalisasikan adalah Rp1,28 triliun dari pagu Rp1,35 triliun.
Ingin tahu rinciannya ? Alokasi untuk Dinas Pendidikan Aceh Rp823,32 miliar, terealisasi hanya Rp751,89 miliar. Kemudian alokasi untuk Badan Pembinaan Dayah berjumlah Rp107,45 miliar dan realisasinya hanya Rp105,31 miliar. Untuk Majelis Pendidikan Daerah dialokasikan sebesar Rp4,19 miliar dengan realisasinya hanya Rp3,83 miliar. Biro Isra di Kantor Gubernur Aceh juga dialokasikan sebesar Rp1,98 miliar dengan realisasinya hanya Rp966,11 juta. Badan Diklat Aceh juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp4,28 miliar dengan realisasi Rp3,81 miliar.
Urusan kesehatan juga dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Aceh, Rumah Sakit Umum dr. Zainal Abidin, Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ibu dan Anak dengan alokasi Rp712,20 miliar dan realisasinya hanya Rp664,09 miliar.
Rinciannya adalah untuk Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp494,09 miliar hanya terealisasi sebesar Rp469,09 miliar. Untuk RSUZA dialokasikan Rp155,176 miliar dengan realisasi Rp135,890 miliar. Untuk Rumah Sakit Jiwa dialokasikan Rp33,19 miliar dengan realisasi Rp31,36 miliar. Berikutnya untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak dianggarkan Rp29,74 miliar dengan realisasi Rp27,75 miliar.
Tahun 2010 lalu, Pemerintah Aceh juga menganggarkan untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebesar Rp243,61 miliar dengan realisasinya Rp242,71 miliar.
Urusan lingkungan hidup dilaksanakan oleh Bapedal Aceh dengan anggaran Rp14,12 miliar dengan realisasinya hanya Rp13,92 persen. Urusan pekerjaan umum dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya yang dianggarkan Rp2,15 triliun dengan realisasinya Rp2,01 triliun. Untuk Dinas Pengairan hanya terealisasi Rp576,29 miliar dengan pagu Rp619,69 miliar.
Anggaran yang disediakan untuk Bappeda Aceh hanya terealisasi sebesar Rp33,23 miliar dari pagu totalnya Rp36,06 miliar. Urusan Dinas Pemuda dan Olah Raga disediakan Rp66,12 miliar dengan realisasi Rp61,02 miliar. Badan Investasi dan Promosi juga disediakan anggaran hingga Rp11,19 miliar dengan realisasi hanya Rp9,93 miliar.
Kemudian urusan tenaga kerja mobilitas penduduk disediakan anggaran sebesar Rp101,67 miliar dengan realisasi Rp88,56 miliar. Urusan Ketahanan Pangan dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan disediakan anggaran Rp35,65 miliar dengan realisasi Rp32,35 miliar. Urusan perempuan dan anak melalui BP3A juga dialokasikan Rp11,52 miliar dengan realisasi Rp10,82 miliar.
Urusan perhubungan, komunikasi, informasi dan telematika termasuk kerjasama informasi dengan mass media dianggarkan Rp132,79 miliar dengan realisasi Rp124,52 miliar. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga disediakan Rp11,58 miliar dengan realisasi Rp11,41 miliar. Untuk Satpol PP dan WH Aceh dianggarkan Rp21,25 miliar dengan realisasi Rp20,91 miliar.
Anggaran yang dialokasikan untuk biro-biro dijajaran Sekretariat Daerah Provinsi Aceh disediakan Rp71,72 miliar dengan realisasi Rp61,20 miliar.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu juga disediakan anggaran sebesar Rp6,46 miliar dengan realisasi Rp6,21 miliar. Kemudian anggaran yang dialokasikan untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh adalah Rp75,56 miliar dengan realisasi Rp64,85 miliar.
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) dianggarkan sebesar Rp588,23 miliar dengan realisasi Rp483,49 miliar. Badan Inspektorat Aceh juga dapat anggaran sebesar Rp21,67 miliar dengan realisasi Rp20,04 miliar.
Kantor penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta juga disediakan anggaran sebesar Rp47,30 miliar dengan realisasi Rp45,04 miliar. Program dan kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan Badan Diklat untuk fasilitas pindah atau purnatugas PNS dianggarkan sebesar Rp27,97 miliar dengan realisasi Rp27,22 miliar.
Dinas Syariat Islam juga disediakan dana anggaran 2010 sebesar Rp27,79 miliar dengan realisasi Rp25,26 miliar. Sekretaris Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh juga mendapat Rp12,47 miliar dengan realisasi Rp9,74 miliar. Baitul Mal Aceh dianggarkan Rp7,78 miliar dengan realisasi Rp7,08 miliar.
Salah seorang Anggota KIP Aceh, Akmal Abzal pernah mengatakan bahwa KIP tidak pernah menerima uang dari APBA, namun justru dalam penyampaian LKPJ 2010, KIP Aceh juga dapat bagian APBA 2010 lalu sebesar Rp4,85 miliar dengan realisasi Rp4,64 miliar. Program yang dijalankan KIP Aceh ini adalah program pelayanan administrasi, perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dan program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
Urusan pemberdayaan masyarakat disediakan dana Rp57,43 miliar dengan realisasi 54,70 miliar. Sedangkan untuk program BKPG tahun 2010 dianggarkan Rp468,55 miliar. Uang ini langsung ditransfer ke 6.378 rekening gampong.
Urusan sosial disediakan Rp85,50 miliar dengan realisasi Rp80,77 miliar. Berikutnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga dianggarkan Rp62,27 miliar dengan realisasi Rp59,68 miliar. Majelis Adat Aceh mendapat dana Rp3,66 miliar dengan realisasi Rp3,64 miliar. Badan Arsip dan perpustakaan dialokasikan Rp30,21 miliar dengan realisasi Rp29,08 miliar.
Disamping urusan wajib, Pemerintah Aceh juga melaksanakan urusan pilihan yaitu, urusan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebesar Rp128,03 miliar dengan realisasi Rp115,48 miliar. Untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan disediakan Rp206,79 miliar dengan realisasi Rp191,09 miliar. Selanjutnya untuk Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan dianggarkan sebesar Rp88,35 miliar dengan realisasi Rp82,69 miliar.
Urusan Dinas Kehutanan dan Perkebunan dianggarkan sebesar Rp289,51 miliar dengan realisasi Rp258,93 miliar. Urusan Dinas Pertambangan dan energi disediakan anggaran Rp31,02 miliar dengan realisasi Rp27,72 miliar. Untuk urusan DisperindagKop Aceh disediakan dana sebesar Rp106,69 miliar dengan realisasi Rp96,61 miliar.
Selain urusan wajib dan pilihan, juga dilaksanakan urusan pembantuan yang diterima Pemerintah Aceh meliputi urusan kesehatan, pekerjaan umum, sosial, ketenagakerjaan, kelautan, pertanian dan urusan kehutanan dengan alokasi anggaran Rp119,15 miliar dengan realisasi Rp69,90 miliar.